Jumlah Roka’at Sholat Tarawih

“Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada suatu malam shalat di masjid lalu para sahabat mengikuti shalat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau shalat maka manusia semakin banyak, kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Muslim)
Dari Abdur Rahman bin Abdul Qara`i beliau berkata: Saya keluar bersama Sayyidina Umar ibnul Khaththab pada suatu malam bulan Ramadhan pergi ke Masjid (Madinah). Didapati dalam Masjid orang-orang shalat tarawih bercerai-berai, ada yang shalat bersendirian, ada yang shalat dan ada beberapa orang di belakangnya. Maka Sayyidina Umar ra. berkata, “Aku berpendapat akan mempersatukan orang-orang ini. Kalau disatukan dengan seorang imam sesungguhnya lebih baik, lebih serupa dengan shalat Rasulullah”. Maka disatukan orang-orang itu shalat di belakang seorang imam bernama Ubay bin Ka’ab. Kemudian pada suatu malam (yang lain) kami datang lagi ke Masjid, lantas kami melihat orang-orang shalat berjama’ah di belakang seorang imam. Sayyidina Umar ra. berkata; “Ini adalah bid’ah yang baik”. (HR Imam Bukhari)
Sahabat Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW shalat Tarawih di bulan Ramadhan sendirian sebanyak 20 Rakaat ditambah Witir. (HR Baihaqi dan Thabrani)
Ibnu Hajar menyatakan bahwa Rasulullah shalat bersama kaum muslimin sebanyak 20 rakaat di malam Ramadhan. Ketika tiba di malam ketiga, orang-orang berkumpul, namun Rasulullah tidak keluar. Kemudian paginya beliau bersabda: “Aku takut kalau-kalau tarawih diwajibkan atas kalian, kalian tidak akan mampu melaksanakannya.” Hadits ini disepakati keshahihannya. (Dalam hamîsy Muhibah, Juz II, hlm.466-467)
Sedangkan menurut Imam Malik dalam kitabnya, Al-Muwaththa :
“Dari Malik dari Yazid bin Ruman, ia berkata: Adalah manusia (umat Islam) mendirikan shalat pada zaman Umar bin Khaththab sebanyak 23 raka’at”
Berkata Imam Sarbini Al-Khaththab di dalam kitab Mughni Al-Mutaj :
“Dan tarawih itu 20 raka’at dengan 10 salam (dilakukan) setiap bulan Ramadhan, demikian hadits Baihaqi dengan sanad yang shahih, sesungguhnya shahabat-shahabat Nabi Saw mendirikan shalat pada masa Umar bin Khaththab dalam bulan Ramadan sebanyak 20 raka’at, dan meriwayatkan Malik dalam kitab Al-Muwaththa sebanyak 23 raka’at tetapi Baihaqi mengatakan bahwa yang tiga raka’at terakhir ialah shalat witir.”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahawa Rasulullah s a.w. bersabda: “Manakala seseorang di antara kamu solat bersama-sama orang banyak, maka hendaklah ia meringankan (memendekkan) bacaan surat atau ayat-ayatnya. Mungkin ada diantara jama’ah yang tidak tahan lama berdiri, ada yang sakit, atau ada yang sudah tua. Dan manakala seseorang dari kamu itu solat sendirian, maka silakan ia memanjangkan bacaan sekehendaknya”. (HR. Bukhari dan Muslim)

0 coment:

Posting Komentar

Blog ku Dofollow para sobat, jadi silahkan berkomentar di blog ku untuk dapat backlink ^^ U Comment I Follow,
Ingat : NO SPAM ! , NO PORN !
Bagi yang tidak mempunyai blog, masukkan nama serta link profil facebook anda...